Jan 15, 2014

Adakah Do'a anti Poligami/Ta'adud?



Sebenarnya masalah poligami telah dijelaskan secara gamblang, berikut  contoh-contoh yang banyak sekali kita dapatkan dari Rasulullah SAW, sahabat maupun tabi’in. Namun hingga saat ini poligami inilah yang paling dijadikan bahan perdebbatan maupun kontroversi. Kalau kita teliti lebih dalam, sebenarnya poligami atau tidak poligami itu lebih merupakan budaya dan tradisi suatu masyarakat. Sehingga positif dan negatifnya poligami akan kembali kepada tsaqafah dari masing-masig masyarakat itu. 

Saat ini yang kita tahu umumnya memang kebanyakan wanita memandang bahwa poligami itu negatif. Setidaknya kalau kita bicara tentang wanita di negeri ini. Maka tidak aneh kalau paradigma masyarakat lebih sering menganggap poligami sebagai aib. Seringkali tokoh yang berpoligami dipandang kurang baik di mata para wanita kita.

Namun beda masyarakat beda bisa saja beda pandangan. Di masyarakat tertentu, kita bisa menemukan para wanita justru memandang poligami sebagai sesuatu yang sangat positif dan malah jadi kebanggaan. Mungkin buat cara pandang kita hal itu cukup aneh. 


Tetapi kita harus maklum, bahwa Allah SWT menciptakan bangsa-bangsa di dunia dengan beraneka ragam. Katakanlah di suatu suku tertentu, siapa yang dikawini oleh kepala suku, maka dia akan bangga. Walaupun kepala suku itu sudah punya 25 orang istri. Justru semakin banyak istrinya, kewibawaan kepala suku itu semakin tinggi.

Di komunitas tertentu kadang kita juga menemukan 'anomali' seperti itu. Seorang istri akan merasa amat minder ketika suaminya 'cuma' punya satu istri. Maka dia akan berusaha menawar-nawarkan suaminya kepada para gadis, agar mau menikah dengan suaminya. Dalam komunitas itu, semakin banyak jumlah koleksi istri sang suami, maka istri-istri itu semakin bangga bersuamikan dirinya.

Bagaimana Pandangan Syariah?

Lalu bagaimana syariat Islam memandang berbagai 'anomali' ini? Apakah Islam menganjurkan para lelaki untuk berpoligami? Ataukah sebaliknya, sekedar membolehkan tetapi prinsip dasarnya justru lebih mengutamakan beristri satu? Ataukah semua dikembalikan kepada keadaan masing-masing?

Para ulama sebenarnya juga berpolemik dalam hal ini. Mereka sepakat bahwa poligami hingga empat orang istri dibolehkan, namun mereka berbeda pendapat mana yang lebih utama.

Tentu saja jawaban para ulama itu juga sangat dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan yang masing-masing jalani. Bila mereka lahir dan hidup di negeri yang memandang poligami itu sesuatu yang mulia, biasanya mereka akan berfatwa bahwa poligami itu disunnahkan dan dianjurkan.

Sebaliknya, bila latar belakang kehidupan mereka adalah masyarakat yang tidak terbiasa berpoligami, maka biasanya fatwa mereka hanya sebatas bahwa poligami itu dibolehkan, tentu dengan sejumlah persyaratan tertentu.

Dan biasanya, kalau ulamanya berjenis kelamin wanita, umumya syarat yang mereka ajukan jauh lebih ketat lagi. Jadi walaupun mereka tidak bisa menampik kehalalan poligami, namun sejumlah syarat yang amat berat sudah disiapkan. Dan pada akhirnya, kalau bukan karena benar-benar keadaan sudah darurat, umumnya menghalangi orang yang mau poligami, termasuk mengajarkan doa-doa tertentu agar suami tidak berpoligami.

Suami beristri lebih dari satu tidak wajib hukumnya. Dan suami cuma punya satu istri pun juga tidak haram. Oleh karena itu, kalau istri berdoa agar suaminya punya istri lebih dari satu, hukumnya boleh saja. Dan tentu saja bila doanya terbalik, yaitu agar suaminya hanya punya satu istri, hukumnya juga boleh.


Doa yang tidak diperbolehkan adalah hal-hal yang sifatnya merupakan larangan Allah. Misalnya mendoakan suami masuk neraka, atau jadi tukang bunuh orang, tukang judi, tukang zina dan tukang minum khamar. Bagi suami, semua itu hukumnya haram dikerjakan, dan bagi istri juga haram mendoakan.

Sedangkan mendoakan hal-hal yang halal, tentu saja hukumnya halal. Hukum punya suami beristri satu tentu saja 100% halal.Wallahu a'lam bishshawab,

No comments:

Post a Comment